RKPDes adalah Rencana Kerja Pemerintah Desa yang menjadi acuan p-elaksanaan Pemerintahan Desa.RKPDes disusun dan ditetapkan dengan Peraturan Desa dan disepakati/disetujui bersama BPD.
Musyawarah Desa Penyusunan Rencana KerjaDesa Ulaweng Cinnong Tahun 2023 ini dilaksanakan setelah diadakan Pramusdes Penyusunan yaitu Musrembang Anak,Musrembang Perempuan,Musrembang Kelompoki Rentan ( Lansia dan Disabilitas )dan Rembuk Stunting
Pada Musdes ini dihadiri semua stakeholder dalam Penyelengaraan Pemerintahan Desa.Hadir Camat Ulaweng A Padauleng,SSTP.M.Si, Kasi PMD Kec Ulaweng,Pendamping Desa,Babintabtibmas ,Babinsa,UPT PKM Ulaweng,UPT KBKS,BPK Kec Ulaweng,KUA Kec ULaweng,Pendamping Kesejahteraaa Sosial.
Ketua BPD Desa Ulaweng Cinnong Drs Munding,MM berharap kepada tim penyusun agar memasukkan semua usulan masyarakat desa sehingga bisa teralisasi tahun depan.