Desa Ulaweng Cinnong

Kec. Ulaweng, Kab. Bone
Prov. Sulawesi Selatan

Loading

Desa Ulaweng Cinnong

Hari Libur Nasional

Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Sistem Informasi Desa Ulaweng Cinong Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan Email : ulawengcinnong1@gmail.com Alamat : Jalan Pahlawan No.15 Tacipi Desa Ulaweng CInnong Kec. Ulaweng Kab. Bone

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kategori

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG

Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa atau yang disebut dengan nama lain yang selanjutnya disebut Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Landasan pemikiran dalam pengaturan mengenai desa adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan pola pemikiran dimaksud, bahwa desa berwenang mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan/atau dibentuk dalam sistem Pemerintahan Nasional dan berada di Desa/Kota, maka desa wajib mempunyai perencanaan yang matang dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berdasarkan partisipasi dan transparansi serta demokrasi yang berkembang di desa.

            Perencanaan yang baik diperlukan dalam setiap pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa bersama-sama dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan (stakeholders). Perencanaan yang meliputi perencanaan jangka panjang, menengah, maupun pendek sangat diperlukan agar pembangunan dapat berjalan pada jalur yang tepat.

Perencanaan Jangka Menengah Desa selanjutnya dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dengan durasi pelaksanaan selama 6 (enam) tahun yang selanjutnya dijabarkan setiap tahunnya dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).

RPJM Desa ini merupakan rencana strategis Desa Ulaweng Cinnong untuk mencapai tujuan dan cita-cita desa. RPJMDes ini nantinya akan menjadi dokumen perencanaan yang menyesuaikan perencanaan pembangunan di tingkat Desa dengan kebijakan perencanaan pembangunan pada tingkat Kabupaten, karena perencanaan pembangunan desa dan perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan sistem yang saling mendukung dan saling melengkapai satu sama lainnya.

KLIK UNTUK LEBIH LENGKAP >>RPJMDES 2017-2022<<

Lampiran File
RPJMDES 2017-2022

Download

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

A. ASHAR. AP, S.Sos

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

HARMIATI. A

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahann

SUMARNIH

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum & Perencenaan

IRWANDI, S.Sos

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

NINA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan & Pelayanan

SOPIAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Lacerang

SUKMAWATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Langanca

MARYANI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Todusung

EVA ARYANTI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Gilingeng

JAMALUDDIN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Maccading

A. IHSAN

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

42

Surat

Total

44

Surat

Agenda

Terdahulu

Penerimaan Lomba Desa

Tgl : 23 Agustus 2022 02:53:29
Tempat : Hotel Novena
Koordinator : Kades
VIDEO PROFIL DESA
Agenda

Terdahulu

Penerimaan Lomba Desa

Tgl : 23 Agustus 2022 02:53:29
Tempat : Hotel Novena
Koordinator : Kades
VIDEO PROFIL DESA

Transparansi Anggaran

APBDesa 2022 Pelaksanaan

Ekuitas Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 913.684,00Rp. 0,00

100%

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 977.113.101,00Rp. 1.359.905.422,00

71.85%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 906.783.482,00Rp. 1.360.819.106,00

66.64%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 913.684,00

0%

APBDesa 2022 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 8.049.022,00Rp. 8.049.022,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 753.173.600,00Rp. 965.767.000,00

77.99%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 28.917.000,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 214.652.617,00Rp. 323.743.400,00

66.3%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 32.429.000,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.237.862,00Rp. 1.000.000,00

123.79%

APBDesa 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 219.594.662,00Rp. 392.052.106,00

56.01%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 384.788.820,00Rp. 565.767.000,00

68.01%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.000.000,00Rp. 3.000.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.000.000,00Rp. 6.400.000,00

46.88%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 296.400.000,00Rp. 393.600.000,00

75.3%
Pemerintah Desa

A. ASHAR. AP, S.Sos

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

HARMIATI. A

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

SUMARNIH

Kasi Pemerintahann
Tidak Ada di Kantor

IRWANDI, S.Sos

Kaur Umum & Perencenaan
Tidak Ada di Kantor

NINA

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SOPIAN

Kasi Kesejahteraan & Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

SUKMAWATI

Kepala Dusun Lacerang
Tidak Ada di Kantor

MARYANI

Kepala Dusun Langanca
Tidak Ada di Kantor

EVA ARYANTI

Kepala Dusun Todusung
Tidak Ada di Kantor

JAMALUDDIN

Kepala Dusun Gilingeng
Tidak Ada di Kantor

A. IHSAN

Kepala Dusun Maccading
Tidak Ada di Kantor