Dalam rangka pelaksanaan Pendataan Desa berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2021, di Desa Ulaweng CInnong Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selata, maka pada Hari Senin (31/05/2021) telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Data SDGs Tahun 2021 yang dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, BPD, dan Wakil Kelompok Masyarakat Desa serta unsur lain yang terkait.
Adapun materi yang dibahas dalam Musyawarah ini yaitu penyampaian pencapaian SDGs Desa, evaluasi dan pembahasan pencapaian SDGs Desa Tahun 2021 dan penetapan SDGs Desa. Serta yang bertindak selaku unsur Pimpinan Musyawarah Muh. Alimuddin, S.Pd., M.M (Ketua BPD), Notulen Lia Permatasari (Perwakilan dari Anggota BPD) dan Narasumber A. Junika, S.H (Sekretaris Desa), A. Padauleng, S.STP., M.Si (Camat Ulaweng) dan Sunardi (Pendamping Desa).
Dalam sambutannya Ketua BPD Desa Ulaweng Cinnong tak lupa pula haturkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam proses pendataan khususnya kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Pendamping Lokal Desa serta Teristimewa buat semua anggota Pokja Pendataan SDGs Desa Ulaweng Cinnong dalam menyelesaikan pendataan desa berbasis SDGs tersebut dengan semangat muda luar biasa dan kinerja serta kerja sama yang terjalin sangat baik.
Selanjutnya Sambutan Dari Ibu Camat Ulaweng A. Padauleng, S.STP., M.Si M.Si mengucapkan Banyak Terima Kasih dan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa dan Tim Pendata atas Kerja samanya selama pendataan berlangsung.
Pendamping Desa Kecamatan Ulaweng, Sunardi juga mengharapkan agar pendataan SDGs desa ini nantinya benar-benar bisa menjadi dasar desa yang valid dan dalam kegiatan di segala bidang yakni bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan.