Desa Ulaweng Cinnong

Kec. Ulaweng, Kab. Bone
Prov. Sulawesi Selatan

Loading

Desa Ulaweng Cinnong

Perayaan

Hari Ulang Tahun TNI

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Sistem Informasi Desa Ulaweng Cinong Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan Email : ulawengcinnong1@gmail.com Alamat : Jalan Pahlawan No.15 Tacipi Desa Ulaweng CInnong Kec. Ulaweng Kab. Bone

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kategori

Setiap Pemohon Informasi Publik Desa dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada atasan PPID Desa berdasarkan alasan berikut:

  1. Penolakan atas permintaan informasi berdasarkan alasan pengecualian
  2. Tidak disediakannya Informasi Publik Desa Berkala
  3. Tidak ditanggapinya permintaan informasi.
  4. Permintaan informasi ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta.
  5. Tidak dipenuhinya permintaan informasi.
  6. Pengenaan biaya yang tidak wajar.

Keberatan diajukan oleh Pemohon Informasi Publik Desa paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja setelah ditemukannya alasan. Atasan PPID Desa memberikan tanggapan atas keberatan yang diajukan oleh Pemohon Informasi Publik paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diterimanya keberatan secara tertulis. Alasan tertulis disertakan bersama tanggapan apabila atasan pejabat menguatkan putusan yang ditetapkan oleh bawahannya. Atasan PPID dapat melakukan upaya musyawarah dalam menanggapi keberatan Pemohon Informasi Publik Desa.

Pemohon Informasi Publik Desa yang mengajukan keberatan atau pihak yang menerima kuasa yang tidak puas dengan keputusan atasan PPID Desa berhak mengajukan permohonan penyelesaian sengketa Informasi Publik paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak di terimanya keputusan atasan PPID Desa. Penyelesaian sengketa Informasi Publik tersebut  disampaikan kepada Komisi Informasi Kabupaten/Kota dalam hal ini adalah Komisi Informasi Wilayah Kalimantan Barat. Penyelesian sengketa Informasi Publik dilakukan melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Agenda

Terdahulu

Penerimaan Lomba Desa

Tgl : 23 Agustus 2022 02:53:29
Tempat : Hotel Novena
Koordinator : Kades
VIDEO PROFIL DESA
Agenda

Terdahulu

Penerimaan Lomba Desa

Tgl : 23 Agustus 2022 02:53:29
Tempat : Hotel Novena
Koordinator : Kades
VIDEO PROFIL DESA

Transparansi Anggaran

APBDesa 2022 Pelaksanaan

Ekuitas Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 913.684,00Rp. 0,00

100%

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 977.113.101,00Rp. 1.359.905.422,00

71.85%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 906.783.482,00Rp. 1.360.819.106,00

66.64%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 913.684,00

0%

APBDesa 2022 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 8.049.022,00Rp. 8.049.022,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 753.173.600,00Rp. 965.767.000,00

77.99%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 28.917.000,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 214.652.617,00Rp. 323.743.400,00

66.3%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 32.429.000,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.237.862,00Rp. 1.000.000,00

123.79%

APBDesa 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 219.594.662,00Rp. 392.052.106,00

56.01%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 384.788.820,00Rp. 565.767.000,00

68.01%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.000.000,00Rp. 3.000.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.000.000,00Rp. 6.400.000,00

46.88%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 296.400.000,00Rp. 393.600.000,00

75.3%
Pemerintah Desa